Rabu, 07 Januari 2015

LAPORAN MINI RISET PEMIKIRAN ALIRAN RIFAIYAH NGASEM NGAWINAN BANDUNGAN SEMARANG

MODEL PEMIKIRAN RIFA’IYAH NGASEM NGAWINAN BANDUNGAN

LAPORAN MINI RISET
Mata Kuliah : Pengantar Studi Islam (PSI)
Dosen Pengampu :M. Rikza Chamami, M.Si




Disusun Oleh :
Nurul Jannah                           (133911041)
Qurratul Umayyah                  (133911043)
Dikna Faradilla Khairunnisa   (133911072)


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014

BAB I
PENDAHULUAN

Dewasa ini, kita mengetahui bahwa mayoritas penduduk indonesia beragama Islam. Tetapi, walaupun mayoritas Islam, banyak masyarakat Islam yang mempunyai pemikiran yang berbeda-beda sehingga melahirkan Ormas-ormas Islam. Karena perbedaan itu, menimbulkan perilaku keagamaan dan sumber hukum yang berbeda-beda pula.
Aliran-aliran keagamaan banyak sekali muncul di masyarakat khususnya Aliran Islam, agaknya ramalan Nabi Muhammad SAW mengenai perpecahan ummatnya yang terbagi menjadi 72 golongan benar-benar terjadi. Antara lain golongan Syiah, Khawarij, Mu’tazilah, Murjiah, Qadariyah, Wahabi, Ahlu sunnah dan lain sebagainya, yang mana Aliran-aliran tersebut tersebar diseluruh penjuru dunia mulai Indonesia sampai dengan negara adidaya yaitu Amerika.
            Diantara sekian banyak Aliran-aliran Islam yang masuk ke Indonesia, ada yang dianggap murtad dan ada yang tidak. Kebanyakan masyarakat menganggap Aliran tersebut murtad dan sesat karena keyakinan Aliran tersebut berbeda dengan mayoritas umat Islam pada umumnya. Seperti halnya alirang Rifa’iyah yang dibawa oleh KH. Ahmad Rifa’i bin Muhammad Marhum. Aliran ini tidak berbeda dengan Aliran terbesar di Indonesia yaitu NU (Nahdlatul Ulama) dalam segi tradisi karena mereka pun melakukan tradisi yang sering dilakukan oleh orang NU seperti halnya tahlilan, tingkeban, slametan dan talqin mayyit. Tetapi Aliran ini memiliki perbedaan yang mendasar dengan NU dan umat islam pada umumnya.
Lantas apa sebenarnya yang mendasari KH Ahmad Rifa’i bin Muhammad Marhum selaku pendiri Aliran Rifa’iyah memiliki pandangan yang berbeda dengan kayakinan ummat Islam pada umumnya???. Maka hal ini akan di bahas pada bab selanjutnya.[1]

BAB II
LANDASAN TEORI

Secara sosiologis, munculnya kelompok penganut KH. Ahmad Rifa’i di Kalisalak, merupakan bentuk akumulasi dari isolasi kultural dari pemerintah dan seluruh jajarannya termasuk Ulama. Di lain pihak, merupakan sosialisasi ajaran islam yang dikemukakan dengan bahasa yang mudah di mengerti oleh kebanyakan orang serta anjuran untuk mengikuti Ulama yang benar. Selain untuk menciptakan ikatan kesetiaan antara guru dan murid, istilah ‘Alim ‘Adil dipakai juga sebagai panutan dan yang harus ditolak. Dalam beberapa kitab yang ditulisnya, sering kali ia juga menyebutkan sifat-sifat negatif yang dimiliki oleh orang yang disebut sebagai ‘Alim ‘Adil.
Komunitas yang dibangun di Kalisalak itu banyak terdapat  santri yang berasal dari luar daerah.mereka ini lah yang selanjutnya menjadi agen penyebaran paham Rifai’yah di berbagai daerah. Hal ini terlihat pada aktivitas para santri generasi pertama yang dapat di jelaskan sebagai berikut :
Pertama, Kiai Abu Hasan yang dianggap sebagai murid generasi pertama, menyebarkan ajaran  Rifa’iyah di wilayah Wonosobo dan berhasil mengembangkan ajaran ini pada beberapa kecamatan di sekitarnya. Selain itu, ia juga di pandang berjasa mengembangkan ajaran ini di Kabupaten Purworejo yang meliputi beberapa kecamatan.
Kedua, Kiai Ilham. Ia berasal dari dari Kalipucang Batang. Ia ke pesantren Kalisalak dan belajar beberapa ilmu keislaman seperti Ul al-dn, Fiqh, dan Tasawuf. Dialah yang dianggap sebagai mediator untuk menyapaikan ajaran Tarajumah di berbagai wilayah seperti Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal dan Brebes.
Ketiga, Kiai Muhamad Tubo. Ia di pandang sebagai penyebar ajaran Rifa’iyah di wilayah Kendal.
Keempat, Kiai Muhrrar. Ia berasal dari Ambarawa dan dipandang sebagai pendiri pesantren di daerah Ngasem dan setelah pesntren itu di bubarkan oleh Belanda, ia pindah ke Purworejo dan disana ia mendirikan pesantren di kecamatan Mbayan.
Kelima, Kiai Maufura bin Nawawi. Berasal dari wilayah sekitar Kalisalak dan di pandang sebagai penyebar ajaran Rifai’yah di wilayah Limpung Batang. Kepopulerannya ini kemudian dilanjutkan oleh murid-muridnya seperti Kiai Hasan Mubari dan Marhaban.
Keenam, Kiai Idris. Ia juga merupakan generasi pertama bersama-sama dengan Kiai Muhammad Tubo, Kiai Abdul Hamid (Mbah Hadits), dan Kiai Abdul Halim dan Kedungwuni Pekalongan. Ia dipandang sebagai penyebar ajaran tarajumah di wilayah Jawa Barat, khususnya di daerah Sukolilo kabupaten Indramayu. Disinilah ia mendirikan pesantren dan mengajarkan ajaran Tarajumah bersama-sama dengan kakaknya, Kiai Kayin.
Dari gambaran mengenai keberadaan murid generasi pertama serta generasi berikutnya yang di miliki kegiatan yang menyebarkan ajaran Rifa’iyah, terlihat adanya kondisi timbal balik antara semangat yang dimiliki oleh para ulama Rifa’iyah dengan para pengikutnya. Dengan demikian ada semacam karakter dari para pengikut KH. Ahmad Rifa’i organisasi yang berbeda dari karakter pengikut organisasi keagamaan lainnya. Terdapat suasana emosional yang besar di kalangan mereka karena adanya momentum yang cukup penting dalam perjuangan tokoh sentralnya, yaitu pengadilan Hindia Belanda dan akhirnya pembuangannya ke Ambon karena dianggap melanggar undang-undang politik. Kondisi ini berbeda dengan organisasi keagamaan lain seperti NU dan Muhamadiyah yang pemimpinnya tidak mengalami nasib tragis. Bagi kalangan Rifa’iyah, sosok Ahmad Rifa’I adalah segala-galanya, sehingga ikatan social yang muncul dalam komunitas ini sedemikian kuatnya. Hal ini terlihat pada setiap pengajian Rifa’iyah yang senantiasa memperoleh dukungan dari sesame warga Rifa’iyah meskipun berjauhan tempatnya. Tidak jarang terjadi pengajian yang pengunjungnya dating dari berbagai kota di wilayah Jawa Tengah seperti Wonosobo, Batang, Pekalongan, Pati, Temanggung, dan Semarang.

 BAB III
KONDISI LAPANGAN

A.    PROFIL ORGANISASI
Berbicara mengenai pemikiran seorang tokoh, tidak dapat lepas dari kondisi sosio-kultural yang melingkupi kehidupan masyarakat pada zamannya. Demikian pula sejarah hidup tokoh yang satu ini, KH. Ahmad Rifa’i sebagai seorang intelektual muslim Indonesia abad 18 yang gigih dalam memperjuangkan nilai-nilai islam di tanah Jawa (khususnya Jawa Tengah) tidak lepas dari social culture pada saat itu..
      KH. Ahmad Rifa’i dilahirkan di desa Tempuran yang terletak di sebelah selatan masjid agung Kendal pada 9 Muharam 1208 H/ 1786 M dan meninggal pada usia 84 tahun har ahad 6 Rabi’ul Akhir 1286 H/ 1870 M. Ayahnya bernama Muhammad Marhum, anak seorang penghulu landeraad Kendal bernama RKH. Abu Sujak alias Sutowidjojo. Ayahnya meninggal ketika ia masih berumur 6 tahun, kemudian ia diasuh oleh kakak iparnya bernama KH. Asy’ari, seorang ulama terkenal di wilayah Kaliwungu, yang kemudian mendidikya dengan ilmu-ilmu agama. Jadi ia merupakan keturunan bangsawan sekaligus ulama, sehingga secara tidak langsung lingkungan yang agamis sudah ia rasakan mulai sejak kecil. Selain itu akses untuk belajar agama sejak dini juga sangat memungkinkan baginya.
Ketika KH. Ahmad Rifa’i mencapai usia 30-an, yaitu sekitar tahun 1816 M, ia memutuskan untuk menunaikan ibadah haji dan menuntut ilmu di Makkah. Ia menghabiskan waktu selama delapan tahun untuk memperdalam ilmu agama yang telah ia pelajari sebelumnya di tanah air. Selama disana, ia banyak berguru kepada syaikh-syaikh yang masyhur pada wakt itu, di antaranya; syeikh Abdurrahman, syeikh Abu Ubaidah, syeikh Abdul Aziz, syeikh Utsman, syeikh Abdul Malik serta syeikh Isa al-Barawi. Di antara pengikutnya juga ada yang meyakini bahwa ia meneruskan belajarnya ke Mesir selama dua belas tahun dan berguru kepada syeikh Ibrahim al-Bajuri.
Ketika KH. Ahmad Rifa’i telah beberapa lama tinggal di Makkah beliau berjumpa dengan KH. Nawawi al-Bantani dan KH. Muhammad Kholil dari Madura. Mereka sering berdiskusi tentang keadaan tanah air yang sangat memprihatinkan terutama dalam hal pendidikan Islam. Sewaktu pulang ke tanah air, ketiga ulama ini bertemu di atas kapal dan membicarakan bagaimana cara untuk mengentaskan umat dari belenggu kebodohan. Dalam diskusi itu, mereka menetapkan, bahwa mereka berkewajiban menyusun kitab memakai metode yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat dan sesuai dengan keahlian masing-masing. Syeikh Nawawi menterjemahkan teologi (ushuluddin), Syeikh Ahmad Rifa’i menterjemahkan fikih, dan Syeikh Kholil menterjemahkan tasawuf.
Tetapi KH. Ahmad Rifa’i tidak hanya mengerjakan apa yang telah disepakati bersama, karena setelah sampai di kampung halaman ia segera mengarang berbagai kitab yang tidak hanya terfokus pada masalah fikih, namun menyangkut  seluruh problematika permasalahn umat.
Adapun dalam hal pemberdayaan serta pembinaan umat, maka yang pertama beliau lakukan adalah usaha untuk merubah pemahan dan pengalaman Islam di tanah air yang dianggap telah menyimpang dari ajaran Islam murni, karena bercampur dengan khfarat dan syirik. Beliau berusaha meluruskan kepercayaan yang telah menyimpang tersebut, dan mengembalikannya kepada rel yang benar, yaitu al-Qur’an dan Hadits. Usaha inilah yang menjadikan beliau disebut sebagai seorang reformis Islam. Selain itu, beliau juga dikenal sebagai seorang revivalis, karena upayanya untuk memperkuat kembali kepercayaan Islam, untuk menghadapi pembaharuan sosial-politik di bawah pemerintahan kolonial. Unsur revivalis ini juga tercermin dalam kecamannya terhadap para pejabat saat itu yang dianggap mempunyai gaya hidup seperti orang kafir (Belanda), yaitu dengan kebiasaan mereka mengadakan pertunjukan wayang, main gamelan, berjudi Dan lain sebagainya. Apa yang dilakukan KH. Ahmad Rifa’i tersebut jelas merupakan usaha pemurnian penghayatan agama atau yang lebih dikenal dengan gerakan revivalisme. 

 BAB IV
ANALISA LAPANGAN

 Berdasarkan hasil wawancara dari salah satu pengurus aliran Rifa’iyah di desa Ngasem ngawinan Bandungan. Ngasem ngawinan sendiri mempunyai 7 dusun yang mayoritas alirannya adalah Rifa’iyah. Induknya ada di ngawinan sendiri sedangkan pusatnya berada di Kalisalak Batang.
Kami mendapat informasi dari beliau bahwa aliran Rifa’iyah meyakini bahwa rukun islam itu hanya ada 1 yaitu Syahadat. Karena menurut mereka syarat orang islam itu hanya cukup dengan mengucap syahadat saja. Sedangkan yang lainnya sholat, zakat, puasa, haji adalah suatu kewajiban yang dijadikan pelengkap dari rukun Islam. Fenomena ini sangat berbeda dengan umat Islam pada umumnya, yang meyakini rukun Islam itu ada lima yaitu syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji bagi yang mampu.
            Kemudian tentang masalah kitab – kitab yang dipakai pedoman beragama anggota rifa’iyah itu sebenarnya sama dengan Islam pada umumnya misalnya NU. Tetapi disini yang berbeda kitab itu diterjemahkan oleh KH. Ahmad Rifa’i dengan menggunakan bahasa Jawa, hal ini bertujuan agar umat islam khususnya di jawa mudah memahaminya. Disini kitab – kitab nya yang dipakai sebagai pedoman menjalankan perilaku kegamaan itu dipisah – pisah. Misalnya kitab nikah, kitab sholat, kitab haji dan lain – lain kitabnya disendirikan sedangkan kalau umat Islam pada umumnya digabung jadi satu dalam Fikih, aqidah dan sebagainya, dan itu semua dengan menggunakan bahasa jawa tetapi tertulis dengan huruf “Arab Pegon”
Selanjutnya pengaijan di dalam aliran Rifa’iyah, sistemnya dibacakan lalu langsung dijelaskan mengenai isi dari kitab tersebut. Tidak memberi makna gandul seperti yang dilakukan orang islam pada umumnya karena kitab mereka berbahasa jawa tapi dengan tulisan arab Pegon.
Mengenai bahasan shalat jum’at, aliran Rifa’iyah meyakini bahwa boleh meninggalkan shalat jum’at jika di luar lingkungan atau daerah tempat tinggalnya. Karena menurut mereka, Sholat Jum’at itu wajib dijalankan 3 kali berturut-turut di tempat yang sama (tempat tinggal) mereka. Misalnya saja Jika mereka sudah 2 kali Sholat Jum’at di tempat tinggal mereka, lalu lain hari jum’at mereka berada di luar lingkungan mereka, maka mereka tidak wajib Sholat Jum’at. Dan di dalam melaksanakan shalat jum’at harus ada yang menguasai dan dapat dipercaya (memenuhi rukun dan syarat sholat Jum’at), tapi jika salah satu ada yang tidur maka semuanya tidak sah shalatnya.
Sedangkan mengenai soal pernikahan, untuk saksi nikah harus orang yang benar-benar alim (kecil kemungkinan dosanya). Dan di Rifa’iyah sendiri untuk saksi nikah, ada orang khusus yang bertugas untuk menjadi saksi nikah dan yang dibolehkan hanya orang-orang itu saja. Kemudian jika ada non Rifaiyah menikah dengan orang Rifa’iyah harus di syahadat lagi. Dan Jika sudah menikah dengan menggunakan saksi orang umum, maka harus mengulang pernikahannya dengan menggunakan saksi yang di tunjuk pihak rifaiyah. 

 BAB V
KESIMPULAN


·         Nama Rifa’iyah diambil dari pendirinya yaitu KH. Ahmad Rifa’i. aliran Rifaiyah sendiri mengenai ibadah-ibadaahnya sama dengan NU.
·         Orang Rifaiyah meyakini kalau rukun islam ada 1 yaitu syahadat
·         Kitab yang di pakai menggunakan bahasa jawa dan dengan menggunakan tulisan arab pegon
·    Rifa’iyah meyakini bahwa boleh meninggalkan shalat jum’at jika di luar lingkungan atau daerah tempat tinggalnya, karena menurutnya Sholat Jum’at wajib dilakukan 3 kali berturut-turut di lingkungan yang sama atau tempat tinggal mereka. Dan didalam melaksanakan shalat jum’at harus ada yang menguasai dan dapat dipercaya (memenuhi rukun dan syarat sholat Jum’at), tapi jika salah satu ada yang tidur maka semuanya tidak sah shalatnya.
·         Persoalan pernikahan, untuk saksi nikah harus orang yang benar-benar alim (kecil kemungkinan dosanya).Biasanya pihak Rifaiyah sudah menunjuk Saksi khusus
·         Orang yang non rifaiyah yang menikah dengan orang rifaiyah harus di syahadat lagi, dan harus mengulang pernikahannya dengan menggunakan saksi yang di tunjuk pihak rifaiyah.

DAFTAR PUSTAKA
Djamil, Abdul. 2001. Perlawanan Kiai Desa. Yogyakarta: LkiS
November 2014 pukul 11:24

LAMPIRAN
Lampiran 1
BIODATA MAHASISWA
1.    NAMA                        : Nurul Jannah
NIM                : 133911041
TTL                 : Jepara, 08 september 1995
NO.HP            : 085727477107
2.    NAMA            : Qurrotul Umayyah
NIM                : 133911043
TTL                 : Kudus, 22 Mei 1996
NO. HP           : 085741647659
3.    NAMA            : Dikna Faradilla Khairunnisa
NIM                : 133911072
TTL                 :Brebes, 24 Mei 1996
NO. HP           : 085742913942
BIODATA NARASUMBER
1.      Nama                     : Khadaro
Keterangan            : Sekertaris Rifa’iyah Ngasem Ngawinan Bandungan Semarang
2.      Nama                     : Ifa
Keterangan            : salah satu santri PonPes aliran Rifai’yah
3.      Nama                     : Aulia Silfa
Keterangan            : Aggota Aliran Rifaiyah
Lampiran 2
Foto ketika selesai mewawancarai narasumber I



Foto ketika selesai mewawancarai narasumber II


Salah satu contoh kitabnya (mempunyai ciri sampul hitam polos semua)
Foto Isi dalam kitabnya. Sebenarnya sama saja dengan kitab-kitab yang dianut islam NU pada umumnya.. hanya saja, kitab ini di bahasa jawakan seperti foto berikut

Dan jika pada umumnya lafadh tanbihun ditulis dengan tulisan biasa (hitam). Namun, pada kitab ini yang membedakan adalah warna tulisannya merah. Hal ini bertujuan untuk memperjelas, karena itu catatan.





[1]http://abdulrahimsaleh.blogspot.com/2010/11/aliran-rifaiyah.html di akses tanggal 24 November 2014 pukul 11:24

4 komentar:

  1. Yang sesat anda apa aliran rifa'iyah

    BalasHapus
  2. Assalamualiakum wr wb.
    Kpd admin blog yg terhormat

    To the point aja ya...
    Yang sesat yg ga mau mengajarkan syariat islam...
    Waallahu'alam...
    Kita semua ga ada yg tau...
    "Tidak cuma 1 jalan menuju roma"
    Semua aliran agama islam mengajarkan cara bagaimana manusia bisa kembali ke tempat pertama diciptakan (syurga) dan bertemu dengan Dzat yg menciptakan kehidupan.
    Ntah itu NU, Muhammadiyyah, Rifa'iyah, LDII, dsb. Selama masih berpegang kuat pada al qur'an dan hadist yg sohih, serta ijma dan qiyyas. InsyaAllah ga ada masalah.
    Jangan mengintimidasi aliran tertentu, para pendirinya juga lebih melegenda, dan pendidikan agama islam nya ga diragukan lagi, sebagian ulama seperti itu. Mereka tidak cuma berguru dengan 1 orang dan 1 negara, semua ulama yg bisa merikrut banyak
    Pengikut merupakan ulama yang hebat. Bukan orang sembarangan, sekali lagi anda jangan langsung memutuskan bahwa aliran tsb sesat, mereka juga punya pedoman yg sangat jelas teetulis di Al Qur'an surat An Nisa ayat 13. Darisitulah KH.Ahmad Rifai menyimpulkan bbahwa rukun islam 1 boleh, klo di amati di jaman sekarang, banyak orang tidak puasa, tidak sholat, tidak zakat, haji ga pernah ada niatan. Tapi kalo meninggal tetap di rawat secara islam kan ? Coba deh mikir kesitu sis... sedangkan rukun itu syarat, syarat itu wahib di penuhi ...
    Coba klo udah sayahadat tapi ga mau sholat ga mau puasa ga mau zakat apalagi haji ..
    Apakah udah terpenuhi semua syarat nya ? Belum kan ? Kalo belum lengkap apakah sudah sah ? Belum juga kan...
    Jadi kesimpulanya.. jangan langsung memutuskan klo aliran tsb adalah aliran sesat, semua punya pedoman masing-masing, tergantung individunya untuk masuk dan menganut aliran mana (Rifaiyah, Nu, Muhammaddiyah) saya ingatkan lagi, "Bukan cuma ada 1 jalan menuju roma" bukan cuma ada 1 jalan untuk menempuh ke syurga, ormas/aliran di agama islam khususnya di i ndonesia, itu hanyalah sebagai media penyampaian syariat islam. Syariat islam ditegakan untuk apa ? Hanya untuk mendidik manusia, mengembalikan manusia ke jalan yg lurus, menuntun ke arah kebaikan, menuju syurga, bertemu sang Khaliq. Ingat itu...
    Matengin dulu ilmu toleransi anda, jangan asal tuduh sembarangan,..
    Yang terpenting kan ga merugikan anda dan ga bikin masalah hukum apapun dinegara.
    Semoga Allah mengampuni anda semua yg menganggap aliran Rifa'iyah itu sesat, aliaran Rifai'yah, ajaran Rifa'iyah dan Pendiri ajaran Rifa'iyah itu bukalan sesat.
    Hanya masing-masing manusianya yg mau apa tidak menjalankan syariat islam yg sudah di dapat. Yg muhammadiyah... lanjutkanlah sebagiamana guru mengajarkan
    Yang NU juga... lanjutkanlah sebagaimana guru mengajarkan
    Yg Rifaiyah teruskanlah sebagaimana guru memberi fatwanya.
    Kita semua tetap saudara seiman seagama senegara.
    Hormatilah dan toleranlah, hanya Allah yg maha mengetahui lagi maha bijaksana.
    Cukup sekian...
    Wassalamualaikum.

    BalasHapus
  3. Jangan diem-diem bae min
    Jawab noh komentar-diatas !!

    BalasHapus